MATA TINTA RAKYAT.COM. TANGERANG — Pembangunan drainase menggunakan konstruksi U-Ditch di Jalan Cilongok Istiqlaliyyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang, Sopiyan, mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.sabtu,(12/09/26).

Sopiyan menilai, apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai dengan standar teknis maupun ketentuan pekerjaan, maka fungsi pengawasan dari instansi terkait patut dipertanyakan.
«“Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari dinas terkait di lapangan. Pengawasan seharusnya dilakukan secara maksimal agar pekerjaan yang menggunakan anggaran negara benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Sopiyan.»

Sorotan tersebut muncul berdasarkan pantauan di lokasi, di mana terdapat dugaan pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan konstruksi yang seharusnya. Kondisi di lapangan juga menjadi pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan teknis dilakukan selama proses pemasangan U-Ditch.
Menurut Sopiyan, pengawasan bukan sekadar hadir ketika pekerjaan berlangsung, tetapi juga memastikan setiap tahapan pekerjaan, mulai dari persiapan, pemasangan, elevasi, kualitas material, hingga hasil akhir, benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
“Kalau pengawasan berjalan maksimal, setiap potensi penyimpangan semestinya bisa segera diketahui dan diperbaiki sejak awal. Jangan sampai pekerjaan selesai terlebih dahulu, kemudian baru dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Pembangunan drainase tersebut diketahui menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp397.342.300, dilaksanakan oleh CV Daniswara dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
IWO-I Kabupaten Tangerang meminta DBMSDA Kabupaten Tangerang tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Dinas terkait dinilai perlu turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan, termasuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
Sopiyan juga menegaskan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran publik memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Yang kami dorong adalah transparansi dan kualitas. Kalau memang pekerjaan sudah sesuai aturan dan spesifikasi, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ditemukan kekurangan, harus segera diperbaiki,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. Redaksi mata tinta rakyat.com.membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak dinas maupun pelaksana untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
(Red).


















