MATA TINTA RAKYAT.COM. KABUPATEN TANGERANG — Pembangunan drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Cilongok Istiqlaliyyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Tangerang, Sopiyan. Sabtu,(12/09/26).
Proyek tersebut diketahui memiliki nilai kontrak Rp397.342.300, bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana CV. Daniswara dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Sorotan terhadap proyek tersebut muncul berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan yang dilakukan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang bersama tim. Dari hasil pengamatan visual terhadap proses pekerjaan, ditemukan sejumlah kondisi yang kemudian menimbulkan dugaan adanya tahapan pekerjaan yang belum dilaksanakan secara optimal.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagian dasar sebelum pemasangan U-Ditch. Berdasarkan pantauan di lokasi, pada sejumlah titik terlihat dugaan minimnya hamparan pasir dan adukan semen sebagai bagian dari pekerjaan dasar pemasangan. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena perlu dipastikan apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

Selain itu, kondisi genangan air di area pekerjaan juga terlihat saat dilakukan pemantauan. Menurut hasil pengamatan di lapangan, penanganan atau pengeringan area yang tergenang sebelum pekerjaan dilanjutkan diduga belum dilakukan secara maksimal.
Dugaan lain yang menjadi sorotan adalah terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari pengamatan langsung di lokasi, perlengkapan maupun penerapan standar keselamatan kerja dinilai masih minim. Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pekerjaan konstruksi berlangsung di lingkungan yang juga berdekatan dengan aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang, Sopiyan, menegaskan bahwa seluruh sorotan tersebut bukan berdasarkan asumsi semata, melainkan berangkat dari hasil pengamatan langsung terhadap kondisi pekerjaan di lapangan. Namun demikian, pihaknya meminta agar dugaan tersebut diverifikasi melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.
«“Yang kami soroti adalah kondisi yang kami lihat langsung di lapangan. Kami melihat ada beberapa hal yang patut dipertanyakan, mulai dari persiapan dasar U-Ditch, kondisi genangan air hingga penerapan K3. Karena itu kami minta pihak dinas maupun pengawas turun dan memastikan apakah pelaksanaannya sudah sesuai spesifikasi teknis atau belum,” ujar Sopiyan.»
Ia menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan infrastruktur yang berkualitas, terlebih proyek tersebut menggunakan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026.
«“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa pekerjaan ini melanggar atau tidak sesuai. Tetapi ketika ada temuan visual di lapangan, tentu harus dipertanyakan dan diklarifikasi. Kalau memang sudah sesuai spesifikasi, silakan dijelaskan dan dibuktikan. Kalau ditemukan kekurangan, tentunya harus segera diperbaiki,” tambahnya.»

IWO-I Kabupaten Tangerang juga mendorong Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang serta pihak pengawas proyek untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas dan tahapan pekerjaan, termasuk memastikan material, metode pemasangan, elevasi, dasar U-Ditch, penanganan air, serta penerapan K3 sesuai ketentuan kontrak.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp397.342.300, publik berharap pembangunan tersebut tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih sebatas hasil pengamatan visual di lapangan dan belum merupakan kesimpulan pemeriksaan teknis. Pihak CV. Daniswara selaku pelaksana maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Redaksi mata tinta rakyak.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana, pengawas maupun instansi terkait.
(Red).


















