Hukum  

Alumnni PKPA Jakarta Barat Diduga Gagal Dalam Menjalankan Etika dan Moral Dalam Organisasi

Akb TINTA RAKYAT. COM

akarta – PKPA yang seharusnya menjadi suatu wadah untuk teman teman PERADI dalam menjalani proses belajar menuju ujian namun disalah gunakan untuk kepentingan pribadi, Selasa (13/05/25).

Hal yang harus diketahui setiap kader PERADI ialah hanya ada 2 lembaga yang ada di setiap DPC yakni PBH (Pusat Bantuan Hukum) dan YLC (Young Lawyers club).

2 lembaga tambahan yang ditetapkan oleh DPN PERADI dalam hal ini Alumnni PKPA Jakbar menyalahi aturan inisial OHA yang dimana menyalahi aturan, diduga ingin membuat rentetan AD/ART dan Munas untuk alumnni PKPA Jakarta Barat tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPC PERADI Jakarta Barat Bapak Asido Hutabarat, semoga saja dalam hal ini teman teman harus sadar dalam memilah memilih senior yang menjerusmukan yang lebih buruk atau mendorong ke arah yang lebih baik.

Narasumber : GL

Penulis : Redaksi