MATA TINTA RAKYAT.COM. TANGERANG – Di balik riuhnya perbincangan di media sosial, ada keresahan yang selama ini dirasakan sebagian siswa di SMAN 14 Tangerang. Keresahan itu muncul setelah SMAN 14 Tangerang melakukan penelusuran terhadap aktivitas sekelompok siswa yang diduga membentuk kelompok bernama “Bad Boy”.
Sekolah menyebut kelompok tersebut melibatkan siswa dari kelas X hingga XII dan diduga melakukan perekrutan anggota baru dengan cara yang mengarah pada tekanan serta intimidasi. Bukan hanya tentang sebuah kelompok yang disebut “Badboy 14”, tetapi juga tentang rasa takut yang menurut pihak sekolah mulai dirasakan sejumlah siswa baru. Minggu,(02/07/26).
Kondisi itulah yang akhirnya mendorong SMAN 14 Tangerang mengambil keputusan yang disebut sebagai salah satu langkah paling sulit dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Suhenda, M.Pd. menegaskan, keputusan tersebut bukan diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui pemeriksaan internal yang melibatkan wakil kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, dan sejumlah dewan guru.
“Kami tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Semua informasi kami telusuri, semua pihak kami dengarkan, kemudian kami bahas bersama sebelum menentukan langkah,” ujar Suhenda.
Menurut hasil pemeriksaan internal sekolah, tim menemukan adanya kelompok siswa yang dikenal dengan nama Badboy 14. Kelompok itu, menurut pihak sekolah, diduga melakukan perekrutan anggota dari siswa kelas X.
Suhenda mengatakan hasil penelusuran sekolah menemukan adanya aktivitas sejumlah siswa yang berkumpul di luar lingkungan sekolah setelah jam pelajaran selesai. Dalam sejumlah kesempatan, kata dia, para siswa masih mengenakan seragam sekolah ketika melakukan aktivitas tersebut.
Kegiatan itu tidak sekadar berkumpul, tetapi juga disertai perilaku yang bertentangan dengan tata tertib sekolah, salah satunya merokok dengan masih menggunakan atribut sekolah.
“Setelah pulang sekolah mereka masih menggunakan seragam, berkumpul, dan dari hasil penelusuran ditemukan adanya aktivitas merokok. Ini menjadi perhatian karena membawa identitas sekolah di ruang publik,” ujar Suhenda.
Dalam proses pendalaman, sekolah juga menerima laporan mengenai dugaan penarikan iuran sebesar Rp25 ribu kepada anggota baru.
Yang menjadi perhatian utama bukan semata besarnya nominal tersebut, melainkan dugaan adanya tekanan kepada siswa yang diminta membayar.
“Kami menerima keterangan dari beberapa siswa beserta bukti percakapan yang menunjukkan adanya rasa takut ketika diminta membayar. Bagi kami, rasa aman peserta didik adalah hal yang tidak bisa ditawar,” kata Suhenda.
Selain itu, Suhendra menyampaikan bahwa siswa yang bersangkutan sebelumnya juga pernah mendapatkan surat peringatan saat duduk di kelas X karena pelanggaran yang berbeda. Ketika berada di kelas XI, sekolah mencatat adanya pelanggaran ringan, termasuk terkait merokok.
Namun, bagi sekolah, persoalan utama dalam kasus ini bukan hanya catatan pelanggaran individu, melainkan dugaan munculnya pola relasi yang membuat siswa lain berada dalam posisi tertekan.
“Kalau ada kelompok yang membuat siswa lain takut, itu harus dihentikan. Sekolah memiliki tanggung jawab menjaga iklim belajar yang sehat,” ujar Suhenda.
Seorang siswa yang mengaku menjadi korban menceritakan bahwa dirinya sempat bingung ketika diminta ikut bergabung.
Ia mengaku tidak berani menolak karena khawatir akan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.
“Saya takut. Akhirnya saya bayar sedikit demi sedikit karena khawatir kalau tidak ikut nanti ada masalah,” ujarnya.
Bagi siswa tersebut, kejadian itu bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang rasa tidak nyaman ketika berada di lingkungan sekolah.
Ia berharap tidak ada lagi siswa lain yang mengalami hal serupa.
Orang Tua: Sekolah Harus Melindungi Semua Anak
Di tengah munculnya berbagai pendapat di media sosial, dukungan juga datang dari salah seorang orang tua siswa.
Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab melindungi seluruh peserta didik, bukan hanya satu atau dua orang.
“Sebagai orang tua, kami tentu sedih jika ada anak yang harus menerima sanksi. Tetapi kami juga memikirkan keselamatan ratusan siswa lainnya. Kalau memang ada dugaan intimidasi terhadap adik kelas, sekolah memang harus bertindak,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bersama bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak.
SMAN 14 Tangerang Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Bullying dan Perekrutan Kelompok Badboy 14
Keputusan yang Disebut Tidak Mudah
Pihak sekolah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kemudian dibahas dalam rapat bersama.
Menurut Suhenda, tim menyimpulkan dugaan tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran berat karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan sekitar 1.250 siswa di SMAN 14 Tangerang.
Karena itu, sekolah memutuskan mengembalikan siswa yang bersangkutan kepada orang tuanya melalui mekanisme pengunduran diri agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
“Tujuan kami bukan memutus masa depan anak. Justru kami ingin haknya untuk tetap bersekolah tidak hilang, tetapi di sisi lain kami juga harus menjaga hak ribuan peserta didik lainnya untuk belajar dalam suasana yang aman,” ujar Suhenda.
Sekolah menilai persoalan tersebut bukan hanya tentang pelanggaran aturan merokok, melainkan bagaimana aktivitas kelompok itu membentuk pengaruh terhadap siswa lain. Terlebih, menurut Suhenda, kelompok tersebut diduga melibatkan siswa lintas jenjang, mulai dari kelas X, XI, hingga XII.
Bagi pihak sekolah, penggunaan seragam sekolah di luar kegiatan resmi memiliki konsekuensi moral. Seragam bukan hanya pakaian, tetapi juga membawa nama baik lembaga pendidikan yang melekat pada perilaku siswa di masyarakat.
“Ketika siswa masih menggunakan seragam, masyarakat melihat mereka sebagai bagian dari sekolah. Karena itu, setiap perilaku yang dilakukan dengan atribut sekolah tentu menjadi tanggung jawab yang harus kami perhatikan,” kata Suhenda.
Sekolah menduga aktivitas berkumpul tersebut menjadi ruang terbentuknya solidaritas kelompok yang justru mengarah pada tekanan terhadap siswa lain. Dalam pendalaman yang dilakukan, sekolah menerima keterangan mengenai adanya perekrutan anggota baru dan dugaan pemberlakuan aturan internal kelompok yang membuat sebagian siswa merasa tidak nyaman.
Setelah surat pengunduran diri ditandatangani, menurut pihak sekolah, keluarga siswa kembali datang bersama Ketua RT dan Ketua RW untuk mempertanyakan dasar keputusan tersebut.
Sekolah menyatakan telah menjelaskan hasil pemeriksaan internal dan alasan pengambilan keputusan dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam.
Namun beberapa waktu kemudian muncul unggahan di media sosial yang dinilai menyudutkan sekolah.
SMAN 14 Tangerang berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan klarifikasi.
“Kalau ada informasi yang belum utuh, kami terbuka untuk menjelaskan. Langkah hukum tentu menjadi pilihan terakhir apabila memang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suhenda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga siswa belum memberikan tanggapan kepada redaksi terkait penjelasan resmi yang disampaikan pihak sekolah.
(SPN.83/ team).


















