proyek normalisasi Drainase (U.DITH) Desa gelam Jaya menjadi sorotan publik

Oplus_131104

MATA TINTA RAKYAT.COM

KABUPATEN TANGERANG – Proyek normalisasi Saluran air DRAINASE (U.DITH) dari dinas bina marga dan sumber daya air (DBMSDA), yang berlokasi di jalan depan RW. 06 dan 07 villa regensi dua (2) desa gelam jaya, kecamatan pasar Kemis, kabupaten Tangerang, Banten.terkesan asal jadi, menjadi sorotan publik.

Kamis,(14/11/24).

“Dari pantauan wartawan MATA TINTA RAKYAT.COM di lokasi, pada saat pengerjaan proyek tersebut, pihak kontraktor tidak melakukan standar pemasangan U.DITH, terkesan asal jadi, pasalnya ada beberapa mekanisme yang tidak di lakukan oleh kontraktor, seperti pada saat pemasangan DRAINASE (U.DITH), tidak di lakukan pengeringan air terlebih dahulu yang seharusnya di lakukan.

“Tidak adanya lantai kerja dan hamparan pasir, Tujuan hamparan pasir atau pemasangan lantai kerja, guna untuk memperkuat pondasi bawah agar posisi DRAINASE (U.DITH) terlihat rata dan sejajar dan tidak bergelombang.

“Bukan hanya itu di lokasi kegiatanpun tidak adanya pengawas dari dinas Bina marga maupun pengawas dari kontraktor hal itu seolah di lakukan pembiaran yang di duga guna mendapatkan keuntungan yang besar tampa memikirkan kualitas yang baik.

“Proyek normalisasi saluran air DRAINASE (U.DITH) dari dinas bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) tersebut di biayai oleh Negara, melalui Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

DENGAN NILAI KONTRAK: RP.481.862.00

SUMBER DANA :APBD TAHUN ANGGARAN 2024.

PELAKSANA : CV. VISIOLUNA BAKTI KARYA

WAKTU PELAKSANAAN : 60 HARI KALENDER.

“Salah satu aktivis Endang Priyatna atau yang kerap di sapa Endang bule, Angkat bicara,” seharusnya pembangunan yang di biayai oleh negara harus di realisasikan dengan baik,pengawas dari dinas bina marga harus memonitoring pada saat pemasangan drainase (U.DITH) yang sedang berjalan supaya bisa menegur langsung pihak rekanan kontraktor yang nakal.” Ujarnya.

Lanjut,”Selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas bina marga dan sumber daya air, dan instansi terkait,di minta untuk meninjau serta mengevaluasi kembali kegiatan yang di biayai oleh negara, agar pembangunan tersebut dapat terealisasikan dengan baik.dan menindak tegas kepada rekanan kontraktor yang nakal.” Tandas Endang bule.

“Sangat di sayangkan dengan menelan anggaran yang cukup besar, namun dalam pelaksanaannya terkesan buru buru dan asal jadi ini di karenakan lemahnya pengawasan dari dinas bina marga maupun pengawas dari kontraktor.

Hingga Berita ini di terbitkan belum ada satupun pihak pihak yang dapat di konfirmasi.

(Red).