MATA TINTA RAKYAT.COM. KABUPATEN TANGERANG –Dari Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Tim Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Perwakilan BKKBN Provinsi Banten ,pada hari Rabu,(17/06/26), terhadap SPPG Sukamantri III di Kecamatan Pasar Kemis mengungkap sejumlah temuan penting yang dinilai memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Temuan tersebut meliputi kritisnya aspek tata kelola keuangan, administrasi penerima manfaat, sarana-prasarana, hingga keamanan pangan. Minggu,(21/06/26).

“Menanggapi hasil monev tersebut, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO-i ) Indonesia Kabupaten Tangerang, Sopiyan, berharap seluruh temuan yang tertuang dalam laporan resmi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program strategis nasional.
“Menurut Sopiyan, setiap anggaran yang di gelontorkan dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), dialokasikan untuk kepentingan masyarakat harus dikelola dengan baik dan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Program makan bergizi gratis merupakan program yang sangat mulia dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.karena itu, seluruh pengelola harus menjunjung tinggi prinsip transparansi,profesionalisme ,dan akuntabilitas.temuan yang di sampaikan dalam hasil monitoring harus di tindaklanjuti secara objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap program ini.”tegas Sopiyan
“Dari hasil monitoring tersebut,Tim Satgas menemukan adanya ketidaksesuaian data penerima manfaat, di mana terdapat 74 orang kader yang tercantum dalam kelompok penerima manfaat kategori 3B namun setelah diverifikasi tidak termasuk sasaran program MBG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, karena peruntukannya tidak tepat sasaran.
“Selain itu, laporan juga mengungkap kritis nya tata kelola keuangan. Kepala SPPG disebut tidak mengetahui secara rinci mekanisme pengelolaan dana maupun laporan keuangan yang dikelola yayasan. Bahkan, tidak ditemukan dokumen pendukung yang memadai untuk menjelaskan realisasi penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Sopiyan menilai bahwa kondisi tersebut harus segera mendapat perhatian dari instansi terkait agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Tidak hanya pada aspek administrasi dan keuangan, hasil monitoring juga menemukan sejumlah persoalan pada sarana dan prasarana. Mulai dari keterbatasan luas bangunan, belum tersedianya ruang ganti yang memadai bagi relawan, kerusakan plafon dapur, hingga peralatan produksi yang tidak berfungsi optimal.
“Tim Satgas juga menemukan sejumlah potensi risiko keamanan pangan dan sanitasi, seperti alur produksi yang belum memenuhi standar, keberadaan area IPAL yang berdekatan dengan ruang produksi, bau limbah yang menyebar ke area kerja, serta adanya lalat dan serangga di sekitar lokasi pengolahan makanan.
“Atas dasar berbagai temuan tersebut, Tim Satgas MBG Provinsi Banten merekomendasikan dilakukannya audit khusus terhadap data penerima manfaat, audit administrasi dan keuangan terhadap yayasan pengelola, evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan operasional, serta penetapan status pengawasan khusus hingga seluruh temuan dapat diperbaiki.
“Sopiyan menegaskan bahwa peran media dan organisasi pers adalah mengawal keterbukaan informasi serta memastikan setiap program yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami mendukung langkah evaluasi yang dilakukan secara profesional dan berkeadilan.melainkan memastikan bahwa program yang di biayai negara benar – benar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat . jika terdapat kekurangan maka harus segera di perbaiki demi kepentingan bersama,”pungkasnya
“Dengan adanya hasil monitoring dan evaluasi tersebut, publik kini menantikan langkah konkret dari pihak pengelola maupun instansi terkait dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, keamanan pangan, dan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh penerima manfaat.
(Red).


















