PROYEK PEMBANGUNAN BETONISASI KAMPUNG GABUSAN DESA RANCA LABU DI DUGA KERAS MAIN SULAP.

oplus_131072

 

MATA TINTA RAKYAT.COM.

KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan infrastruktur peningkatan jalan betonisasi RT 16 RW 03 kampung gabusan,desa ranca labu kecamatan kemiri yang baru di kerjakan pemadatan,,di duga keras tidak mengangkat paping blok terlebih dahulu, Dan langsung di pasang hamparan aggregat. jum’at,(09/08/24).

“Dari pantauan awak media mata tinta rakyat. Com, saat di lokasi melihat dengan jelas kalau paping blok tidak di angkat terlebih dahulu dan langsung di hampar dengan agregat hal ini adanya indikasi kecurangan yang di lakukan oleh rekanan kontraktor yang di duga guna mendapatkan keuntungan yang besar.

“Saat di konfirmasi melalui telepon seluler salah satu pelaksana menjelaskan kepada awak media mata tinta rakyat.com,” iya betul pak,paping blok nya tidak di angkat karena itu sesuai yang di RAB,” jelasnya.

Bukan hanya itu,di lokasi kegiatan proyek tersebut tidak di temukan adanya pemasangan papan informasi , undang undang (KIP). Keterbukaan informasi publik.

“Awak media pun kembali menanyakan kepada pelaksana, “tiga hari yang lalu papan proyek nya sudah di pasang di pohon mangga pa,, tapi ada yang nyuri, ini lagi cetak ulang pak,” jelas pelaksana kepada awak media mata Tinta rakyat.com.

“Sesuai amanat undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) NOMOR 14 Tahun 2008. Dan Perpres nomor 54 TAHUN 2010 dan nomor 70 TAHUN 2012, sudah mengatur setiap pembangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, fungsinya papan proyek agar masyarakat tau dari mana sumber dananya.

“Dalam hal ini di minta pihak instansi terkait agar segera ambil langkah evaluasi kembali kepada pelaksana perusahaan yang di amankan proyek tersebut, harapnya masyarakat setempat.

(Mat kocak).