MATA TINTA RAKYAT.COM. KABUPATEN TANGERANG – Dugaan adanya jaringan kabel listrik tegangan menengah 20 kV, yang berada di jalan raya pasar Kemis, penghubung dua desa yakni desa pasar Kemis dan desa Sukamantri, kecamatan pasar Kemis, kabupaten Tangerang, Banten. yang tampak melintang di atas saluran air tanpa pelindung (kanal) menjadi sorotan serius. Kondisi tersebut dinilai layak mendapat perhatian segera karena menyangkut aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), keandalan jaringan, serta keselamatan masyarakat. Senin,(06/07/26).
Berdasarkan hasil dokumentasi lapangan yang dihimpun Wartawan Mata Tinta Rakyat, terlihat sejumlah kabel yang diduga merupakan jaringan tegangan menengah melintas di atas aliran air dengan kondisi yang tampak terbuka. Meski foto saja tidak dapat memastikan kondisi teknis instalasi, temuan visual tersebut cukup untuk menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang berwenang.
Wartawan Mata Tinta Rakyat mendesak UID PLN Banten agar tidak menunggu hingga terjadi insiden. Pemeriksaan teknis harus segera dilakukan untuk memastikan apakah instalasi tersebut telah memenuhi standar konstruksi jaringan, standar K3, serta ketentuan keselamatan ketenagalistrikan yang berlaku.

Dalam pengelolaan infrastruktur kelistrikan, keselamatan bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban hukum dan tanggung jawab moral. Setiap potensi bahaya yang ditemukan di lapangan wajib ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Keterlambatan penanganan terhadap potensi risiko dapat memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan yang seharusnya dapat dicegah.
Apabila hasil inspeksi nantinya membuktikan bahwa kondisi jaringan memang tidak sesuai standar teknis atau prosedur K3, masyarakat berhak memperoleh penjelasan terbuka mengenai penyebabnya, langkah perbaikan yang dilakukan, serta jaminan bahwa kondisi serupa tidak akan terulang.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan instalasi tersebut telah memenuhi standar, publik juga berhak mendapatkan penjelasan teknis agar tidak timbul kesalahpahaman maupun kekhawatiran di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Mata Tinta Rakyat menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong tindakan preventif demi melindungi kepentingan masyarakat luas. Infrastruktur kelistrikan yang aman merupakan hak publik yang harus dijaga bersama.
Mata Tinta Rakyat berharap UID PLN Banten segera turun ke lokasi, melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh, menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan, dan mengambil langkah perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar keselamatan. Pencegahan yang dilakukan hari ini jauh lebih bernilai daripada penyesalan setelah terjadi kecelakaan.
(SPN.83).


















