Menindaklanjuti laporan masyarakat ” satuan polisi pamong praja kabupaten Tangerang amankan terduga sembilan (9) wanita penghibur

Oplus_0

MATA TINTA RAKYAT.COM                            KABUPATEN TANGERANG – Menindak lanjuti laporan masyarakat, atas adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum dua lokasi tempat hiburan malam (kafe), dirazia satuan polisi pamong praja kabupaten Tangerang, alhasil sembilan (9) orang wanita yang di duga jadi wanita penghibur (LC). Berhasil di amankan. Pada Kamis malam,(31/07/25).

*Sembilan (9) wanita yang di duga jadi wanita penghibur di bawa ke kantor satuan polisi pamong praja (sat pol PP) kabupaten Tangerang untuk di lakukan pendataan serta pembinaan.

Titik lokasi yang menjadi target operasi ialah di kawasan industri kelurahan bunder, kecamatan Cikupa dan bantaran kali teluk Jakarta,kelurahan kuta bumi, kecamatan pasar Kemis, kabupaten Tangerang. Banten .

Razia tersebut di pimpin langsung oleh ana Supriatna selaku kepala satuan polisi pamong praja (kasat pol PP) kabupaten Tangerang beserta jajaran, di dampingi oleh anggota kepolisian dan TNI.

“Kami akan melakukan pendataan serta pembinaan seperti fisik dan mental agar mereka bisa berubah dan berprilaku baik, adapun ingin usaha, tentunya usaha yang benar dan baik,” ujar ana Supriatna selaku kasat pol PP kepada wartawan mata tinta rakyat.com.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Tangerang kabupaten, bila mana ada gangguan keamanan dan ketertiban umum yang sifatnya mengganggu lingkungan agar segera melapor dan akan kami tindak lanjuti , itu semua kami lakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat kabupaten Tangerang, sehingga dapat mewujudkan Tangerang gemilang,” Tutup kasat pol PP.

(Redaksi).

Tinggalkan Balasan