MATA TINTA RAKYAT.COM. SERANG – Kondisi fasilitas di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan kondisi plafon berbahan gypsum yang tampak mengalami kerusakan di salah satu sudut ruangan. Selain itu, pendingin ruangan atau air conditioner (AC) dilaporkan tidak berfungsi selama kurang lebih satu bulan. Selasa,(20/10/26).
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas gedung perkantoran yang menjadi bagian penting dari pusat administrasi pemerintahan Provinsi Banten.

Kerusakan plafon yang terlihat di salah satu sudut ruangan tersebut memunculkan tanda tanya. Mengingat gedung Sekretariat Daerah merupakan salah satu fasilitas pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas administrasi dan pelayanan pemerintahan, kondisi sarana dan prasarananya tentu perlu mendapatkan perhatian.
Terlebih, pemeliharaan gedung perkantoran merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak, nyaman, dan aman bagi pegawai maupun masyarakat yang berkepentingan.
Anggaran Besar, Pemeliharaan Gedung Perlu Diperhatikan
Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 turut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pemeliharaan fasilitas perkantoran pemerintah telah menjadi perhatian.
Meski demikian, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah kerusakan plafon dan AC tersebut telah dilaporkan kepada pihak terkait, apakah sudah masuk dalam rencana pemeliharaan, serta bagaimana ketersediaan anggaran untuk perbaikannya.
Jangan sampai kerusakan fasilitas yang seharusnya dapat ditangani melalui pemeliharaan rutin justru dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan tindak lanjut.
AC Dilaporkan Mati Selama Sebulan
Berdasarkan keterangan salah seorang petugas keamanan, pendingin ruangan atau AC di lokasi tersebut dilaporkan telah mati selama kurang lebih satu bulan.
Informasi tersebut menambah perhatian terhadap kondisi fasilitas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Namun, penyebab kerusakan AC, status pelaporan, serta langkah perbaikan yang telah atau akan dilakukan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola gedung.
Apabila kondisi tersebut benar belum mendapatkan penanganan, tentu perlu ada evaluasi terhadap sistem pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.
Minta Penjelasan dan Tindak Lanjut Pemerintah Daerah
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas milik pemerintah daerah dilaksanakan, termasuk penggunaan anggaran yang berkaitan dengan perawatan gedung perkantoran.
Pihak pengelola gedung dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penyebab kerusakan plafon, kondisi AC yang dilaporkan tidak berfungsi, serta rencana perbaikan yang akan dilakukan.
Transparansi dan respons cepat diperlukan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Selain menjaga kenyamanan lingkungan kerja, pemeliharaan fasilitas juga merupakan bagian dari upaya memastikan aset pemerintah daerah tetap terawat dengan baik.
Hingga berita ini disusun, penyebab kerusakan plafon, status perbaikan, Redaksi Mata Tinta Rakyat.Com membuka ruang klarifikasi serta tanggapan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Provinsi Banten masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
(SPN.83).


















