MATA TINTA RAKYAT.COM. KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan infrastruktur saluran air berupa turap di kawasan Situ Warung Rebo, Kampung Pasar Rebo, RT 01/RW 01, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kabupaten Tangerang, Sopiyan.
Sorotan tersebut muncul menyusul adanya dugaan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi kegiatan pembangunan yang disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Banten.

Berdasarkan kondisi yang disampaikan, pelaksanaan proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, terutama mengenai penerapan standar keselamatan kerja bagi para pekerja serta transparansi informasi anggaran kepada masyarakat.
Minim Penerapan K3 dan Papan Informasi Dipertanyakan
Penerapan K3 merupakan aspek penting dalam setiap pekerjaan konstruksi. Penggunaan alat pelindung diri (APD) dan penerapan prosedur keselamatan kerja diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.
Selain persoalan K3, tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi kegiatan juga menjadi perhatian. Papan informasi merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Transparansi tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang, Sopiyan, mempertanyakan alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah.
“Kalau papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi kegiatan, tentu hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kami meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, dan spesifikasi pembangunan tersebut,” ujar Sopiyan.
Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang. Namun, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Kontraktor Belum Memberikan Tanggapan

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, seorang bernama Udin disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan atau kontraktor proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan minimnya penerapan K3 dan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi kegiatan, Udin belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.
Belum adanya tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Meski demikian, pihak pelaksana tetap perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
IWO-I Minta Dinas PU Provinsi Banten Turun ke Lapangan
Atas kondisi tersebut, Sopiyan meminta Dinas PU Provinsi Banten selaku instansi yang disebut menangani kegiatan tersebut agar segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi pembangunan turap di Situ Warung Rebo.

Ia berharap instansi terkait dapat memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan teknis, spesifikasi kontrak, standar keselamatan kerja, serta ketentuan transparansi informasi proyek.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, Sopiyan meminta agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk menjatuhkan sanksi apabila memang terdapat dasar hukum yang cukup.
“Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang rakyat justru mengabaikan keselamatan pekerja dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kami meminta Dinas PU Provinsi Banten turun langsung ke lapangan, melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sopiyan.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap proyek infrastruktur pemerintah sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi membuka ruang klarifikasi dari pihak kontraktor maupun Dinas PU Provinsi Banten masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan lengkap mengenai pelaksanaan pembangunan turap tersebut.
(SPN.83).


















