MATA TINTA RAKYAT.COM
KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan normalisasi saluran pembuangan air limbah (SPAL) RT 04 RW 02 kampung Cilongok desa Sukamantri, kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang Banten di nilai proyek asal jadi, menjadi sorotan. Minggu,(04/08/24).
“Dari pantauan awak media MATA TINTA RAKYAT.COM di lokasi kegiatan, di dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut Terlihat amburadul dan asal jadi, ini karena lamahnya pengawasan dari pengawas rekanan kontraktor maupun pengawas kecamatan.
Ini kerjaan lanjutan yang ketiga pa, semuanya ada tiga titik, ini titik yang terakhir pa, ucap salah satu pekerja saat di konfirmasi awak media mata tinta rakyat.com saat di lokasi.
“Bukan hanya itu di lokasi kegiatan proyek tidak terlihat adanya pemasangan papan proyek. Sesuai amanat Undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) no 14 tahun 2008 dan Perpres NOMOR 54 Tahun 2010 dan NOMOR 70 Tahun 2012, sudah mengatur setiap pembangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, fungsinya papan proyek agar masyarakat tau proyek yang sedang di kerjakan dari mana dananya.
namun itu tidak dilakukan dan terkesan adanya dugaan kesengajaan dari rekanan kontraktor guna mendapakan keuntungan yang besar tanpa Memikirkan mutu dan kualitas yang baik.
“Kegiatan penunjuk langsung (PL) kecamatan pasar Kemis ini di nilai sangat buruk, Selaku kuasa pengguna anggaran ( KPA) harus bertanggung jawab penuh apabila ada indikasi kecurangan dan penyalahgunaan anggaran karena dana tersebut di dapatkan melalui hasil pajak masyarakat dan di dalam merealisasikan anggaran tersebut harus betul betul tepat dan benar, dengan demikian warga masyarakat pun bisa menikmati hasil pembangunan tersebut.
“Dalam waktu dekat awak media mata tinta rakyat. COM akan melayangkan surat kepada inspektorat, BPK, dan segera meminta kepada instansi terkait untuk segera mengevaluasi kembali kegiatan tersebut.
(Red).


















